Namun, dengan mengikuti langkah-langkah yang benar, seperti mengajukan permintaan data ke KPP, mengembalikan data dari backup, dan melakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan backup rutin, PKP dapat mengatasi masalah hilangnya database e-Faktur.
Dalam kesempatan ini saya akan memberikan solusi untuk database efaktur rusak atau hilang tanpa ada Backup. Solusi ini bukan instan langsung dapat diatasi oleh PKP sendiri tetapi melibatkan Kantor Pelayanan Pajak dimana PKP terdaftar. Atas data eFaktur yang rusak atau hilang, PKP dapat mengajukan permintaan data eFaktur ke Kantor Pelayanan
2. Easus Data Recovery Wizard Free. Download Easus Data Recovery. Aplikasi recovery terbaik untuk mengembalikan data terhapus di Windows 10 yang kedua adalah Easus Data Recovery Wizard Free. Aplikasi recovery ini merupakan versi freeware dari Easus yang dikhususkan untuk mengatasi masalah data terhapus tidak sengaja.
1. Penyerahan BKP/JKP. 2. Menerima pembayaran BKP/JKP sebelum penyerahan BKP/JKP. 3. Pembayaran termin atau penyerahan sebagai tahap pengerjaan. Dalam membuat faktur pajak, PKP sering dihadapkan oleh beberapa masalah yang timbul. Salah satunya yakni database e-Faktur yang hilang. Masalah tersebut biasanya terjadi dikarenakan hal-hal berikut: 1.
Mengembalikan SPT Yang Sudah Terhapus. Misalnya dalam hal ini SPT Masa PPN yang terhapus adalah masa 11 atau November 2017, Pembetulan 0. Dengan melihat SPT Masa PPN masa november 2017 yang terhapus, berarti fokus kita adalah di masa November 2017. Baca juga : Cara Backup Data e-Faktur Metode Ekspot-Import.
Langkah-langkah mengembalikan file yang hilang dengan 'Command Prompt': 1. Masukkan flashdisk ke USB port komputer. 2. Tekan tombol dengan logo 'Windows' pada keyboard dibarengi dengan tombol huruf 'R'. 3. Setelah muncul kotak dengan tulisan 'Run', tuliskan 'Cmd' pada kolom yang tersedia di kotak tersebut.
.
cara mengembalikan database efaktur yang hilang